Ditipu dan sudah transfer? Segera hubungi bank Anda dan laporkan ke IASC OJK.Langkah darurat →
IDNSafePusat Edukasi Keamanan Digital Indonesia
Penipuan Online

Jangan Pernah Berikan Kode OTP kepada Siapa Pun

Kode OTP setara dengan tanda tangan Anda. Siapa pun yang memintanya, termasuk yang mengaku petugas bank atau kurir, hampir pasti sedang berusaha mengambil alih akun Anda.

Tim Redaksi IDNSafe · Diperbarui 22 Oktober 2026 · 5 menit baca

Apa itu kode OTP

OTP (One-Time Password) adalah kode sekali pakai yang dikirim lewat SMS, WhatsApp, email, atau aplikasi untuk memastikan bahwa yang melakukan transaksi atau login benar-benar Anda. Kode ini biasanya berlaku beberapa menit saja.

OTP adalah lapisan pengaman terakhir. Pelaku yang sudah mengetahui nomor HP atau bahkan password Anda tetap tidak bisa masuk tanpa OTP. Itulah sebabnya berbagai modus penipuan berujung pada satu permintaan yang sama: "Tolong sebutkan kodenya."

Aturan tanpa pengecualian

Bank, dompet digital, marketplace, operator seluler, dan instansi pemerintah tidak pernah meminta kode OTP Anda, baik lewat telepon, chat, maupun email. Siapa pun yang memintanya patut dianggap penipu.

Modus yang memancing OTP

  • "Salah kirim kode". Seseorang mengaku tidak sengaja mendaftarkan nomor Anda dan meminta kode yang baru masuk. Kode itu sebenarnya untuk mengambil alih akun WhatsApp atau dompet digital Anda.
  • Petugas bank palsu. Penelepon menyebut nama dan sebagian nomor rekening Anda agar terdengar meyakinkan, lalu meminta OTP untuk "membatalkan transaksi mencurigakan".
  • Kurir atau hadiah. Pelaku meminta kode dengan alasan verifikasi pengiriman atau klaim hadiah.
  • Teman yang akunnya dibajak. Pesan dari kontak yang Anda kenal meminta tolong meneruskan kode. Akun teman tersebut sudah dikuasai pelaku.
  • Halaman login palsu. Setelah Anda memasukkan password di situs phishing, halaman itu meminta OTP. Di saat yang sama, pelaku memakai kode tersebut di situs asli.

Biasakan membaca isi pesan OTP

Sebagian besar pesan OTP mencantumkan untuk apa kode tersebut dan peringatan agar tidak dibagikan. Bacalah sebelum bertindak. Bila pesan menyebut "kode untuk mendaftarkan WhatsApp di perangkat baru" atau "kode untuk transaksi Rp5.000.000" padahal Anda tidak sedang melakukannya, artinya ada pihak lain yang sedang mencoba.

Pencegahan

  • Aktifkan verifikasi dua langkah di WhatsApp (Setelan, Akun, Verifikasi dua langkah) agar akun tidak bisa dipindah hanya dengan OTP.
  • Gunakan aplikasi autentikator atau passkey bila layanan menyediakannya.
  • Akhiri telepon yang meminta kode, lalu hubungi lembaga tersebut lewat nomor resmi.
  • Ingatkan orang tua dan anggota keluarga, karena mereka sering menjadi sasaran telepon palsu.

Terlanjur memberikan OTP?

  1. Bank atau dompet digital: segera hubungi layanan resmi untuk memblokir akun dan kartu. Bila dana sudah berpindah, laporkan ke IASC OJK.
  2. WhatsApp: login kembali dengan nomor Anda dan masukkan kode verifikasi baru. Setelah berhasil, aktifkan verifikasi dua langkah. Beri tahu kontak bahwa akun Anda sempat dibajak.
  3. Email atau media sosial: ganti password, keluarkan semua perangkat yang login, dan periksa email serta nomor pemulihan.

Rincian langkah lain ada di halaman Sudah Kena Tipu?