Ditipu dan sudah transfer? Segera hubungi bank Anda dan laporkan ke IASC OJK.Langkah darurat →
IDNSafePusat Edukasi Keamanan Digital Indonesia
Belanja & Keuangan

Toko Online Palsu: Tanda-Tanda dan Cara Belanja dengan Aman

Harga miring, stok selalu tersedia, dan penjual yang meminta transfer langsung ke rekening pribadi adalah pola klasik toko online palsu.

Tim Redaksi IDNSafe · Diperbarui 22 Oktober 2026 · 6 menit baca

Pola toko online palsu

Toko palsu dapat berupa situs web, akun media sosial, grup chat, maupun toko di marketplace. Polanya hampir selalu sama: menarik perhatian dengan harga murah, membangun kepercayaan dengan testimoni, lalu menggiring pembeli bertransaksi di luar sistem yang memiliki perlindungan.

Ciri-ciri penjual dan toko palsu

  • Harga jauh di bawah pasaran, terutama untuk HP, elektronik, tiket konser, dan barang yang sedang ramai dicari.
  • Meminta transaksi di luar platform. "Transfer langsung saja biar tidak kena potongan" adalah tanda paling jelas.
  • Rekening atas nama pribadi yang berbeda dengan nama toko, atau nama pemilik rekening berganti-ganti.
  • Akun baru dengan jumlah pengikut besar tetapi interaksi sedikit, atau komentar yang dibatasi.
  • Menolak COD atau video call untuk menunjukkan barang secara langsung.
  • Biaya tambahan bertahap. Setelah transfer pertama, muncul permintaan ongkos asuransi, bea cukai, atau biaya pembatalan.
  • Bukti pengiriman palsu berupa nomor resi yang tidak dapat dilacak di situs resmi jasa kirim.

Cara memeriksa penjual

  1. Cek rekening di cekrekening.id untuk melihat apakah nomor tersebut pernah dilaporkan terkait penipuan.
  2. Cari nama toko dan nomor rekening di mesin pencari dan media sosial, tambahkan kata "penipuan" atau "tipu".
  3. Periksa foto produk dengan Google Lens. Foto yang diambil dari toko lain adalah tanda bahaya.
  4. Untuk situs web, periksa umur domainnya dan ikuti panduan ciri website penipuan.

Cara belanja online dengan aman

  • Bertransaksi di dalam marketplace dan gunakan sistem pembayarannya, jangan transfer langsung ke penjual.
  • Untuk penjual di media sosial, gunakan rekening bersama (rekber) yang sudah terbukti, atau COD bila memungkinkan.
  • Simpan seluruh bukti: tangkapan layar percakapan, halaman produk, bukti transfer, dan identitas penjual.
  • Jangan konfirmasi pesanan diterima sebelum barang benar-benar Anda periksa.
  • Waspadai pembeli palsu bila Anda penjual: bukti transfer editan dan permintaan "kirim dulu, nanti saya bayar".

Terlanjur transfer ke penjual palsu?

Hubungi bank Anda segera, laporkan ke IASC OJK untuk upaya pemblokiran rekening penerima, laporkan nomor rekening pelaku di cekrekening.id, lalu buat laporan polisi. Bila transaksi terjadi di marketplace, ajukan komplain melalui pusat bantuan platform tersebut. Panduan lengkapnya ada di halaman Sudah Kena Tipu?